Minggu, 10 Mei 2015

Fazza S. (146010009)


Iklan ini melanggar etika periklanan yang melanggar suatu iklan produk untuk mencantumkan harga pada iklan produksinya.


Iklan ini melanggar etika periklanan yaitu mencantumkan harga pada iklan produksinya dan juga secara tidak langsung mencantumkan bahwa produk yang dijualnya berhargakan Rp. 0;- atau Gratis.



Iklan ini melanggar etika periklanan dengan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu produk yang dijualnya, jika memang suatu iklan produk mencantumkan/ memberikan suatu jaminan pada iklan produknya, maka jaminan tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar