Selasa, 12 Mei 2015

Etika Periklanan oleh Fatzal Garint Nurcholis (146010041)


















Dalam bagian Etika Pariwara Indonesia No, 1.5  yaitu Pemakaian kata “Gratis”
kata gratis atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh di cantumkan dalam iklan, buka ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.




Dalam bagian Etika Pariwara Indonesia No, 1.4 yaitu penggunaan Kata “satu-satunya “
iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “satu-satunya” atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus di buktikan dan dipertanggung jawabkan.



Dalam iklan mie sedap si anak berbohong kepada orang tua  bahwasanya
Dalam bagian Etika Pariwara Indonesia No, 3.1.2 Iklan tidak boleh memperlihatkan anak-anak dalam adegan adegan yang berbahaya, menyesatkan atau tidak pantsa dilakukan oleh anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar